Perceraian adalah keputusan besar yang penuh pertimbangan. Prosesnya sering kali tidak hanya menyita emosi, tapi juga membutuhkan pemahaman hukum yang kuat. Jika Anda sedang menghadapi situasi ini di Yogyakarta, ADP-Law Office dapat menjadi solusi yang tepat untuk membantu Anda melalui proses hukum dengan tenang dan profesional.
Perceraian Menurut Pandangan Hukum
Definisi Perceraian adalah melepaskan ikatan perkawinan atau putusnya hubungan suami istri dengan mengucapkan secara sukarela ucapan talak kepada istrinya dengan kata-kata yang jelas atau dengan sindiran. Sedangkan menurut pandangan Ahli Hukum Prof. Subekti, S.H dalam bukunya “Pokok-pokok Hukum Perdata” mendefinisikan bahwa perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim atau tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan itu.