Kegiatan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh ADP Law Office bekerja sama dengan KWA Lawyer telah sukses dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada tanggal 8–9 November 2025. Pelatihan ini diikuti oleh 29 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terdiri dari mahasiswa hukum, aktivis bantuan hukum, serta masyarakat umum yang memiliki ketertarikan terhadap bidang hukum.
Gugatan Harta Bersama dalam Perkawinan
Gugatan harta bersama adalah Gugatan atas harta yang diperoleh selama masa perkawinan, baik atas nama suami, istri, maupun keduanya. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, kecuali ada perjanjian kawin yang menentukan lain.
Pelatihan Paralegal 8-9 November 2025
Pelatihan Paralegal kembali diselenggarakan oleh ADP Law Office berkolaborasi dengan KWA Lawyer pada 8–9 November 2025 secara online melalui Zoom Meeting. Acara ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis bagi mahasiswa hukum, calon praktisi, maupun masyarakat umum yang tertarik memperdalam dunia hukum
Pemutusan Hubungan Kerja Tenaga Kerja
Pemutusan Hubungan Kerja Tenaga Kerja merupakan salah satu isu ketenagakerjaan yang paling sering terjadi dan memiliki dampak besar, baik bagi pekerja maupun perusahaan. PHK dapat menimbulkan persoalan hukum jika tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, penting untuk memahami dasar hukum, alasan yang dibenarkan, serta hak-hak pekerja yang terkena PHK.
Perbedaan Kepailitan dan PKPU
Banyak pelaku usaha di Indonesia belum memahami secara tepat perbedaan antara kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Padahal, keduanya adalah dua mekanisme hukum penting dalam penyelesaian utang piutang, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Berlakunya Peraturan dalam Sistem Hukum
Berlakunya peraturan dalam sistem hukum Indonesia bukan sekadar hasil administrasi birokratis, melainkan instrumen penting untuk menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan keadilan sosial. Namun, tidak setiap peraturan otomatis diakui sah dan berlaku. Untuk dapat dianggap sebagai bagian dari sistem hukum yang hidup dan mengikat, setiap peraturan harus memenuhi tiga pilar utama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Ketiga pilar tersebut adalah: asas pembentukan peraturan, hierarki peraturan perundang-undangan, dan materi muatan peraturan. Pilar-pilar ini menjadi tolok ukur penting agar hukum tidak hanya sah secara formil, tetapi juga relevan dan operasional secara substantif.
Read MorePengacara Perceraian Yogyakarta
Perceraian adalah keputusan besar yang penuh pertimbangan. Prosesnya sering kali tidak hanya menyita emosi, tapi juga membutuhkan pemahaman hukum yang kuat. Jika Anda sedang menghadapi situasi ini di Yogyakarta, ADP-Law Office dapat menjadi solusi yang tepat untuk membantu Anda melalui proses hukum dengan tenang dan profesional.
Larangan Ekspor Mineral Mentah: Strategi Korupsi?
Larangan ekspor mineral mentah di Indonesia menjadi kebijakan monumental yang memunculkan dua kutub tajam dalam wacana hukum dan ekonomi. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai langkah visioner untuk memperkuat hilirisasi industri dan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran akan lemahnya tata kelola dan potensi korupsi di sektor pertambangan, yang selama ini dikenal sebagai ladang empuk bagi praktik oligarki dan penyalahgunaan kewenangan. Dengan meninjau dari sudut pandang hukum tata negara, hukum administrasi, dan prinsip good governance, artikel ini berupaya mengkaji secara komprehensif dinamika larangan ekspor mineral mentah, serta tantangan dan peluang yang menyertainya
Read MoreMaterai dalam Perjanjian: Apakah Wajib?
Perjanjian merupakan kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan akibat hukum dan menjadi dasar sahnya hubungan hukum di antara mereka. Namun, sering timbul pertanyaan “materai dalam perjanjian: wajib?”
Pelatihan Paralegal Tuntas, Akses Hukum Menguat
Pelatihan Paralegal Tuntas, Akses Hukum Menguat. Pada tanggal 21-22 April 2025, ADP Law Office bersama KWA Lawyer dengan bangga mengumumkan telah selesainya pelatihan paralegal bertajuk “Fondasi Paralegal dalam Mendukung Pendampingan Hukum di Masyarakat”. Kegiatan ini berlangsung dengan sukses, menghadirkan antusiasme tinggi dari para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang komunitas.
