kawasan terlantar
Kawasan Telantar Menurut Hukum

Tanah dan Kawasan Terlantar

Kawasan terlantar dan tanah terlantar menjadi hal yang banyak menjadi kebingungan di masyarakat. Tanah menjadi salah satu komponen penting dalam kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (selanjutnya disebut dengan UUPA) yang menyebutkan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial

Read More