Aturan hukum yang mengatur mengenai peradilan pidana anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terdapat beberapa Ketentuan khusus yang menjadi pembeda antara lain:
Aturan hukum yang mengatur mengenai peradilan pidana anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terdapat beberapa Ketentuan khusus yang menjadi pembeda antara lain: