Perceraian adalah keputusan besar yang penuh pertimbangan. Prosesnya sering kali tidak hanya menyita emosi, tapi juga membutuhkan pemahaman hukum yang kuat. Jika Anda sedang menghadapi situasi ini di Yogyakarta, ADP-Law Office dapat menjadi solusi yang tepat untuk membantu Anda melalui proses hukum dengan tenang dan profesional.
ADP-Law Office sebagai Pengacara perceraian di Yogyakarta umumnya telah menangani berbagai kasus dengan kompleksitas yang berbeda-beda, dari perceraian karena perselisihan rumah tangga, hingga perebutan hak asuh anak dan pembagian harta bersama.
Mengapa Perlu Menggunakan Pengacara Saat Proses Perceraian?
Beberapa alasan mengapa Anda sebaiknya menggunakan jasa pengacara:
-
✅ Pemahaman mendalam tentang hukum keluarga
-
✅ Pendampingan dalam proses persidangan
- ✅ Pihak hanya perlu hadir saat proses mediasi
-
✅ Penyusunan dokumen hukum secara tepat dan sah
-
✅ Negosiasi dan mediasi untuk solusi terbaik

Proses Perceraian di Pengadilan
Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Tergantung pada agama pasangan suami-istri, pengajuan perceraian bisa dilakukan di Pengadilan Agama (untuk Muslim) atau Pengadilan Negeri (untuk non-Muslim).
Berikut langkah-langkah umum yang akan dibantu oleh pengacara perceraian Jogja:
-
Konsultasi awal dan analisis masalah rumah tangga.
-
Penyusunan gugatan perceraian, termasuk data dan bukti pendukung.
-
Pendaftaran perkara di pengadilan yang berwenang.
-
Pendampingan dalam mediasi
- Penyusunan dokumen persidangan
-
Mewakili pihak dalam proses pembuktian.
-
Penanganan urusan hak asuh anak, nafkah, dan harta bersama.
-
Penyelesaian dan pengambilan salinan putusan cerai.
Biaya Jasa Pengacara Perceraian di Yogyakarta
ADP-Law Office dalam menentukan biaya jasa pengacara perceraian di Yogyakarta bervariasi tergantung pada tingkat kompleksitas kasus, jumlah aset yang diperebutkan, serta jumlah sidang yang harus dihadiri. Untuk mengetahui berapa biaya dalam urusan perceraian dapat menghubungi kami melalui kontak yang tersedia.
Baca juga: Jasa Pengacara Perdata, Kontak Kami
