Terlapor, tersangka, terdakwa, dan terpidana adalah istilah yang merujuk pada seseorang yang menjalani proses hukum terkait suatu peristiwa pidana. Perbedaan keempat istilah tersebut terletak pada tahapan proses hukum yang sedang dijalani
Terlapor, tersangka, terdakwa, dan terpidana adalah istilah yang merujuk pada seseorang yang menjalani proses hukum terkait suatu peristiwa pidana. Perbedaan keempat istilah tersebut terletak pada tahapan proses hukum yang sedang dijalani