Mediator Non Hakim
50 Peserta Resmi Menjadi Mediator Non Hakim

Tanggal 4-8 Maret 2024, Hotel H Boutique Yogyakarta menjadi saksi suksesnya acara Pelatihan Mediator Non Hakim yang menandai terobosan penting dalam penyelesaian sengketa. Diikuti oleh 50 peserta dari berbagai profesi, pelatihan ini membawa angin segar dalam memperkuat kualitas mediasi di Indonesia.

Dengan 31 peserta hadir secara langsung (luring) dan 19 peserta lainnya mengikuti secara daring (online), pelatihan ini menunjukkan komitmen untuk menyediakan aksesibilitas yang lebih luas dalam pembelajaran mediasi.

Mediator Non Hakim

Dari advokat, dosen, dokter, notaris, hingga aparatur sipil negara (ASN), bahkan fresh graduate yang penuh semangat, peserta dari beragam latar belakang hadir untuk memperluas jaringan mediator non hakim yang berkualitas di Indonesia.

Pelatihan ini menawarkan rangkaian materi komprehensif dan diskusi interaktif yang dipandu oleh para ahli di bidangnya. Peserta memiliki kesempatan untuk mendalami teknik mediasi, memahami etika, serta hukum yang terkait, sambil berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam menyelesaikan sengketa.

Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta akan menjadi agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam penyelesaian sengketa, menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan beradab.

Mediator Non Hakim

Untuk informasi lebih lanjut tentang pelatihan selanjutnya, silakan hubungi:

Andika Dwi Amrianto, S.H., C.Me (http://wa.me/62182169876003)

Baca juga: Pelatihan Mediator Gelombang XIIIPendidikan Mediator