Kabar baik bagi para profesional yang tertarik untuk menjadi mediator non hakim! Pelatihan Mediator Non Hakim Gelombang XIII akan kembali dibuka untuk pendaftaran pada tanggal 8-12 Juli 2024. Pelatihan ini akan diselenggarakan di Yogyakarta. Para peserta akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan mediasi mereka selama lima hari yang intensif dan bermanfaat.
Dalam pelatihan ini, peserta akan dibimbing oleh para ahli di bidangnya untuk memahami prinsip-prinsip dasar mediasi, teknik-teknik yang efektif dalam menyelesaikan sengketa, serta praktek-praktek terbaik yang dapat diterapkan dalam berbagai konteks. Pelatihan Mediator Non Hakim adalah langkah penting bagi siapa pun yang ingin berperan dalam penyelesaian konflik dengan cara yang adil dan bermartabat.
Pelatihan ini tidak hanya terbuka untuk para profesional yang sudah berpengalaman, tetapi juga bagi mereka yang baru memulai karir mereka dan ingin mempelajari keterampilan baru yang bernilai tambah. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam penyelesaian sengketa di Indonesia. Segera daftarkan diri Anda dan bergabunglah dengan jaringan mediator non hakim yang berkualitas!
Keuntungan Pelatihan Mediator
- Berpeluang Menjadi Mediator Non Hakim: Pelatihan ini memberikan landasan yang kuat bagi peserta untuk memulai karir sebagai mediator non hakim.
-
Membuka Kantor Praktek Mediator: Pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk membuka kantor praktek mediator mereka sendiri. Dengan sertifikasi dan pengetahuan yang diperoleh, peserta dapat memulai praktik independen mereka dan memberikan layanan mediasi kepada klien yang membutuhkan.
-
Menjadi Mediator di Perusahaan: Banyak perusahaan mengakui pentingnya mediasi dalam penyelesaian konflik di tempat kerja.
-
Menjadi Mediator di Lingkungan Masyarakat: Peserta juga akan dilengkapi dengan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi mediator di lingkungan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pelatihan selanjutnya, silakan hubungi:
Andika Dwi Amrianto, S.H., C.Me (http://wa.me/62182169876003)
Baca juga: 50 Peserta Resmi Menjadi Mediator Non Hakim Pendidikan Mediator