Negara Indonesia sebagai negara hukum yang identik dengan tradisi “civil law”, Undang-Undang memiliki peran yang cukup strategis, yakni sebagai sumber hukum sekaligus pedoman bertingkah laku warga negara yang melekat padanya hak dan kewajiban. Sudah barang tentu tugas utama dalam sistem hukum demikian adalah memastikan ketersediaan produk hukum yang benar-benar merepresentasikan kepentingan publik. Hal tersebut menjadi sangat penting untuk menjamin legitimasi dan efektivitas suatu produk hukum yang dirumuskan oleh legislastor (DPR dan Presiden).
Sistem Peradilan Pidana Anak
Aturan hukum yang mengatur mengenai peradilan pidana anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terdapat beberapa Ketentuan khusus yang menjadi pembeda antara lain:
Perceraian Menurut Pandangan Hukum
Definisi Perceraian adalah melepaskan ikatan perkawinan atau putusnya hubungan suami istri dengan mengucapkan secara sukarela ucapan talak kepada istrinya dengan kata-kata yang jelas atau dengan sindiran. Sedangkan menurut pandangan Ahli Hukum Prof. Subekti, S.H dalam bukunya “Pokok-pokok Hukum Perdata” mendefinisikan bahwa perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim atau tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan itu.
Pelatihan Paralegal dan Advokasi Sukses Diadakan
ADP Law Office dengan bangga mengumumkan kesuksesan pelaksanaan Pelatihan Paralegal dan Advokasi yang diselenggarakan pada 22-23 Maret 2024 secara online, dengan dihadiri oleh 29 peserta yang antusias. Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang praktik hukum serta persiapan dalam profesi paralegal. Peserta pelatihan terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa hukum hingga para profesional yang ingin memperluas pengetahuan mereka di bidang hukum.
Sistem Peradilan Pelanggaran HAM Berat
Aturan hukum yang mengatur mengenai pelanggaran ham yang berat diatur dalam UU Pengadilan HAM. Ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana pelanggaran HAM berat yang mengesampingkan ketentuan dalam Sistem peradilan umum yakni Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana antara lain:
Pelatihan Mediator Non Hakim Gelombang XIII Kembali Dibuka
Kabar baik bagi para profesional yang tertarik untuk menjadi mediator non hakim! Pelatihan Mediator Non Hakim Gelombang XIII akan kembali dibuka untuk pendaftaran pada tanggal 8-12 Juli 2024. Pelatihan ini akan diselenggarakan di Yogyakarta. Para peserta akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan mediasi mereka selama lima hari yang intensif dan bermanfaat.
50 Peserta Resmi Menjadi Mediator Non Hakim
Tanggal 4-8 Maret 2024, Hotel H Boutique Yogyakarta menjadi saksi suksesnya acara Pelatihan Mediator Non Hakim yang menandai terobosan penting dalam penyelesaian sengketa. Diikuti oleh 50 peserta dari berbagai profesi, pelatihan ini membawa angin segar dalam memperkuat kualitas mediasi di Indonesia.
Ketentuan Khusus Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi
Sistem peradilan tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana tindak pidana korupsi yang mengesampingkan ketentuan dalam Sistem peradilan umum yakni Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana antara lain:
Bimtek Pengarustamaan Gender bagi SDM Penegak Hukum
Pada tanggal 23 Februari 2024, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Penegak Hukum telah sukses diselenggarakan. Acara ini diselenggarakan di Sleman dan dihadiri oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk Pengadilan Negeri Sleman, Pengadilan Agama Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Polresta Sleman, serta 19 Polsek yang ada di Sleman.
Pelatihan Mediasi Kader PDKRT dan Satgas PPA Sleman
Sleman, 22 Februari 2024 – Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan, Dinas P3AP2KB mengadakan mediasi dasar dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), PDKRT dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Acara ini diadakan selama dua hari berturut-turut, pada tanggal 20 dan 21 Februari 2024, di Sleman.
