Sleman, 22 Februari 2024 – Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan, Dinas P3AP2KB mengadakan mediasi dasar dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), PDKRT dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Acara ini diadakan selama dua hari berturut-turut, pada tanggal 20 dan 21 Februari 2024, di Sleman.
Apakah Kriteria Merek Yang Sama Dapat Didaftar Kembali?
Pengertian Merek
Kriteria Merek yang sama sering menjadi pertanyaan ketika ingin melaksanakan pendaftaran merek. Pengertian dari merek berdasarkan UU Merek dan Indikasi Geografi adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Merek tersebut berfungsi sebagai tanda pengenal, alat promosi, jaminan atas mutu barang, sampai dengan penunjuk asal barang/jasa yang dihasilkan.
Read MorePENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PEMILIHAN UMUM
Penyelesaian Hukum Pemilihan Umum menjadi hal yang perlu disoroti dan menjadi perhatian. Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan wujudnya nyata penerapan demokrasi di indonesia yang memberikan peran bagi warga negara untuk dapat ikut serta secara langsung memilih pejabat publik. Hal ini membuktikan bahwa kedaulatan tetap berada ditangan rakyat. Demokrasi dan Pemilu yang demokratis merupakan “qonditio sine qua non”, the one can not exist without the others. Dalam arti bahwa Pemilu dimaknai sebagai prosedur untuk mencapai demokrasi atau merupakan prosedur untuk memindahkan kedaulatan rakyat kepada kandidat tertentu untuk menduduki jabatan-jabatan politik.
Pentingkah RUU Penyadapan dalam Sistem Peradilan Pidana?
Tantangan Hukum dalam Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi di dunia semakin maju seiring berjalannya waktu. Perkembangan ini menuntut adanya pembaharuan di seluruh tatanan kehidupan, salah satunya hukum. Karena bentuk dan motif kejahatan kian berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Pembaharuan hukum yang telah dilakukan yaitu adanya perluasan alat bukti dengan menjadikan informasi elektronik maupun dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Untuk memperoleh alat bukti elektronik tersebut dalam proses penegakan hukum, aparat penegak hukum perlu melakukan upaya paksa berupa penyadapan atau intersepsi dalam mengungkap suatu tindak pidana yang dilakukan melalui teknologi. Tindak pidana yang dimaksud merupakan kejahatan extraordinary crime seperti tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan tindak pidana pencucian uang.
Read MorePenetapan Tersangka Sebagai Objek Praperadilan
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir dari pemikiran untuk mengadakan tindakan pengawasan terhadap aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim) agar dalam melaksanankan kewenangannya tidak menyalahgunakan wewenang, karena tidaklah cukup suatu pengawasan intern dalam instansi perangkat aparat hukum itu sendiri, namun juga dibutuhkan pengawasan silang antara sesama aparat penegak hukum.
PELATIHAN HUKUM PARALEGAL & ADVOKASI ANGKATAN IV
Pelatihan Hukum Paralegal merupakan pendidikan yang melahirkan seorang paralegal yang bertugas membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum secara non litigasi, yakni dalam bentuk pelayanan hukum seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, bantuan hukum, bahkan pendampingan korban.
Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai Solusi Penyelesaian Konflik
Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) merupakan mekanisme penyelesaian sengketa diluar pengadilan dengan mempertimbangkan segala bentuk efisiensiya dan untuk tujuan yang akan datang sekaligus menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa. Amerika serikat (AS) dianggap sebagai negara tempat awal berkembangnya APS yang kemudian berkembang ke berbagai negara termasuk asia tenggara dan kemudian berkembang di Indonesia.
Kawasan Telantar Menurut Hukum
Tanah dan Kawasan Terlantar
Kawasan terlantar dan tanah terlantar menjadi hal yang banyak menjadi kebingungan di masyarakat. Tanah menjadi salah satu komponen penting dalam kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (selanjutnya disebut dengan UUPA) yang menyebutkan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial
Read MorePelatihan Paralegal Berhasil Digelar: 32 Peserta Ambil Bagian
Tanggal 12-13 Januari 2024 kegiatan pelatihan paralegal berhasil digelar dilaksanakan di oleh ADP-Law Office bekerja sama dengan RAM Law School. Kegiatan ini diikuti oleh 32 peserta yang antusias untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang paralegal.
Putusan Pengadilan Hukum Perdata
Pengertian Putusan Hukum Perdata
Putusan Pengadilan Hukum Perdata menurut Sudikno Mertokusumo berpendapat bahwa putusan hakim adalah suatu pernyataan oleh hakim, sebagai pejabat Negara yang diberi wewenang untuk itu, diucapkan di persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaikan suatu perkara atau sengketa antara para pihak. Bukan hanya diucapkan saja yang disebut putusan, melainkan juga pernyataan dalam bentuk tertulis kemudian diucapkan di persidangan.
Read More