Aturan hukum yang mengatur mengenai pelanggaran ham yang berat diatur dalam UU Pengadilan HAM. Ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana pelanggaran HAM berat yang mengesampingkan ketentuan dalam Sistem peradilan umum yakni Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana antara lain:
Pelatihan Mediator Non Hakim Gelombang XIII Kembali Dibuka
Kabar baik bagi para profesional yang tertarik untuk menjadi mediator non hakim! Pelatihan Mediator Non Hakim Gelombang XIII akan kembali dibuka untuk pendaftaran pada tanggal 8-12 Juli 2024. Pelatihan ini akan diselenggarakan di Yogyakarta. Para peserta akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan mediasi mereka selama lima hari yang intensif dan bermanfaat.
50 Peserta Resmi Menjadi Mediator Non Hakim
Tanggal 4-8 Maret 2024, Hotel H Boutique Yogyakarta menjadi saksi suksesnya acara Pelatihan Mediator Non Hakim yang menandai terobosan penting dalam penyelesaian sengketa. Diikuti oleh 50 peserta dari berbagai profesi, pelatihan ini membawa angin segar dalam memperkuat kualitas mediasi di Indonesia.
Ketentuan Khusus Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi
Sistem peradilan tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana tindak pidana korupsi yang mengesampingkan ketentuan dalam Sistem peradilan umum yakni Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana antara lain:
Bimtek Pengarustamaan Gender bagi SDM Penegak Hukum
Pada tanggal 23 Februari 2024, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Penegak Hukum telah sukses diselenggarakan. Acara ini diselenggarakan di Sleman dan dihadiri oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk Pengadilan Negeri Sleman, Pengadilan Agama Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Polresta Sleman, serta 19 Polsek yang ada di Sleman.
Pelatihan Mediasi Kader PDKRT dan Satgas PPA Sleman
Sleman, 22 Februari 2024 – Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan, Dinas P3AP2KB mengadakan mediasi dasar dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), PDKRT dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Acara ini diadakan selama dua hari berturut-turut, pada tanggal 20 dan 21 Februari 2024, di Sleman.
Apakah Kriteria Merek Yang Sama Dapat Didaftar Kembali?
Pengertian Merek
Kriteria Merek yang sama sering menjadi pertanyaan ketika ingin melaksanakan pendaftaran merek. Pengertian dari merek berdasarkan UU Merek dan Indikasi Geografi adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Merek tersebut berfungsi sebagai tanda pengenal, alat promosi, jaminan atas mutu barang, sampai dengan penunjuk asal barang/jasa yang dihasilkan.
Read MorePENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PEMILIHAN UMUM
Penyelesaian Hukum Pemilihan Umum menjadi hal yang perlu disoroti dan menjadi perhatian. Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan wujudnya nyata penerapan demokrasi di indonesia yang memberikan peran bagi warga negara untuk dapat ikut serta secara langsung memilih pejabat publik. Hal ini membuktikan bahwa kedaulatan tetap berada ditangan rakyat. Demokrasi dan Pemilu yang demokratis merupakan “qonditio sine qua non”, the one can not exist without the others. Dalam arti bahwa Pemilu dimaknai sebagai prosedur untuk mencapai demokrasi atau merupakan prosedur untuk memindahkan kedaulatan rakyat kepada kandidat tertentu untuk menduduki jabatan-jabatan politik.
Pentingkah RUU Penyadapan dalam Sistem Peradilan Pidana?
Tantangan Hukum dalam Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi di dunia semakin maju seiring berjalannya waktu. Perkembangan ini menuntut adanya pembaharuan di seluruh tatanan kehidupan, salah satunya hukum. Karena bentuk dan motif kejahatan kian berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Pembaharuan hukum yang telah dilakukan yaitu adanya perluasan alat bukti dengan menjadikan informasi elektronik maupun dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Untuk memperoleh alat bukti elektronik tersebut dalam proses penegakan hukum, aparat penegak hukum perlu melakukan upaya paksa berupa penyadapan atau intersepsi dalam mengungkap suatu tindak pidana yang dilakukan melalui teknologi. Tindak pidana yang dimaksud merupakan kejahatan extraordinary crime seperti tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan tindak pidana pencucian uang.
Read MorePenetapan Tersangka Sebagai Objek Praperadilan
Praperadilan merupakan lembaga yang lahir dari pemikiran untuk mengadakan tindakan pengawasan terhadap aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim) agar dalam melaksanankan kewenangannya tidak menyalahgunakan wewenang, karena tidaklah cukup suatu pengawasan intern dalam instansi perangkat aparat hukum itu sendiri, namun juga dibutuhkan pengawasan silang antara sesama aparat penegak hukum.
